Asalammualaikum WR.WB
Selamat malam... malam ini saya akan mencoba untuk membahas tentang kekeliruan dalam membuang air dan ber istinja'... banyak diantara kita tidak mengetahui adab adab tentang membuang air dan ber istinja', Termasuk saya sendiri yang hanya mengetahui sedikit tentangnya. Mungkin anda bertanya ? Loh kamu saja tidak tau ? kenapa menulis artikel tentang kekeliruan tentang buang air dan ber istinja'? berarti yang kamu jelaskan salah dong ???
Memang benar saya tidak mengetahui banyak tentang adab adab membuang hajat , namun saya bukanlah orang yang hanya pasrah dengan ketidaktauan saya, saya terus mencari tentang itu semua dan akhirnya saya mengetahuinya ... dan supaya Ilmu itu tidak lupa maupun hilang dimakan waktu saya akan berbagi kepada kalian semua ..
Maaf sebelumnya bukan maksud menggurui tapi silakan simak penjelasan berikut :)
ISTINJA'
Istinja' adalah membersihkan kotoran yang keluar dari dua jalan, jalan depan (qubul) dan jalan belakang (dubur). dengan menggunakan air, batu, daun, atau yang lainnya.
istinja' mempunyai padanan kata yang lain seperti istijmar (karena menggunakan batu yang kecil) atau isitithabah (karena mengharumkan tubuhnya dengan menghilangkan kotoran)
istinja' dalam syariat islam dihukumi sebagai suatu hal yang wajib, para imam mazhab juga sepakat akan hukum istinja' ini. kecuali imam abu hanifah. dasar yang menjadi alasan bahwa istinja' itu wajib adalah sabda rasullullah :
"Dan rasullullah memerintahkan menggunakan tiga batu dan melarang menggunakan tulang dan kotoran hewan"
(HR. bukhari , nasa'i , abu dawud , ibnu majah, dan ahmad)
firman Allah dan sabda rasullullah SAW :
والرجز فاهجر (المزمل :4)‘…….Dan akan kotoran, maka hindarilah ( QS : Al Mujammil :4)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:إِذَا ذَهَبَ اَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ
فَلْيَذْهَبْ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ، فَاِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ - (رواه أبو داود)
“ Dari A’isyah RA telah berkata : Bahwa Rosulallah SAW telah bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian ada yang buang air besar (ghoit), maka hendaklah ia menghilangkannya dengan 3 batu. Sesungguhnya ia sudah mencukupkan”.HR Abu Daud
Tuntutan beristinja dalam Islam sangat keras.Oleh karena itu setiapa muslim dan muslimat harus selalu memperhatikan dan sangat memelihara tatakrama atau adab-adab yang telah ditetapkan oleh syariat agama. Menurut Nabi Muhammad SAW; kebanyakan azab kubur disebabkan oleh tidak beristinja ;
عن انس رضي الله عنه قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَنَـزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَاِنَّ
عَامَةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ- (رواه الدارقطنى )
‘ Dari Anas RA telah berkata: Rosullallah SAW telah bersabda ; Bersucilah kamu dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur disebabkan darinya”. HR Daruquthni.
Dalam hadist ini ada kata perintah yaitu “tanazzahu “ artinya bersucilah. Menurut kaidah usul fiqh jika ada suatu kata perintah asal kata itu menunjukan akan wajibnya suatu perintah. Jadi bersuci/ cebok itu hukumnya jelas wajib. Tidak cebok setelah buang air itu dosa.
Syarat ber istinja' dengan selain air :
Apabila kita akan beristinja dengan selain air, maka harus memenuhi syarat-syarat berikut :
1. Dengan 3 batu atau 1 batu persegi 3. Jika belum bersih, maka harus menambah 2, 4, 6 supaya tetap ganjil;
2. Dengan sesuatu yang keras, maka tidak cukup dengan sesuatu yang lunak seperti kopi, teh dll;
3. Tidak menggunakan sesuatu yang muhtarom (yang dihormati) hingga menjadi konsumsi manusia seperti roti ataupun jin seperti tulang;
4. Najis yang akan dibersihkan tidak kering. Jika sudah kering, maka harus menggunakan air;
5. Najis tidak melewati tempatnya. Jika air seni melewati hasyafah (kemaluan) atau melewati anus, maka mesti menggunakan air;
6. Najis tersebut tidak kedatangan najis yang lain seperti darah. Jika tercampuri najis yang lain, maka harus memakai air;
7. Najis tersebut keluar dari tempat biasanya. Jika keluar bukan dari tempat biasanya, maka mesti menggunakan air (Mugni muhtaj I/44, al-muhajjab I/28, Kasysyaful qina’ I/77)
Adab buang air besar :
Dalam Agama Islam setiap pemeluknya ketika sedang bauang air besar ataupun kecil sangat dianjurkan untuk memperhatikan sekali adab atau tatakrama. Hal ini akan sangat berfaedah sekali bagi pemeluknya. Dalam hal ini ada beberapa hadist yang menerangkan tentang adab/tatakrama diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya, kecuali tempat yang sudah disediakan untuknya atau ada sutroh (penghalang) yang jaraknya tidak lebih dari 3 hasta (150 CM). Jika hal ini tidak terpenuhi hukumnya haram, jika dilakukan ditempat terbuka. Hal ini didasarkan akan hadist :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ
عَلَى حَاجَةٍ فَلاَ يَسْتَقْبِلَنَّ الْقِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرَنَّهَا)) رواه مسلم
Dari Abi Hurairoh RA berkata : Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW telah bersabda : Apabila salah seorang dari kalian buang hajat (kencing atau berak), maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya (HR : Muslim)
2. Tidak buang air di lubang-lubang, kecuali lubang yang disediakan untuknya, karena lubang itu tempat tinggal semut, bahkan ada sebuah hadist yang menerangkan bahwa lubang itu tempat tinggal jin :
عن عبد الله بن سرجس اَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى اَنْ يُبَالَ فِي الْحِجْرِ. قَالُوْا لِقَتَادَةَ
:مَا يَكْرَهُ مِنَ الْبَوْلِ فِى الْحِجْرِ ؟ قَالَ : كَانَ يُقَالُ أَنَّهَا مَسَاكِنُ الْجِنِّ (رواه النساء وأبو
داود)
Dari Abdullah bin Sarjas” Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah melarang buang air kecil di lubang-lubang. Berkatalah mereka kepada Qotadah. Apa yang menyebabkan Rosul melarang buang air di lubang-lubang ?,”. Ia menjawab,”: pernah diceritakan bahwa lubang itu tempat tinggal jin, “.( HR Nasa’i dan Abu Daud)
3. Tidak buang air besar atau kecil di air yang tidak mengalir, pinggir jalan, tempat berteduh, di bawah pohon berbuah tatkala berbuah, tempat perhentian, karena hal itu akan merugikan dengan mengganggu orang lain, sedangkan kita dilarang merugikan dan menggganggu. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi Muhammad
SAW
عن معاذ بن جبل رضي الله عنهما : أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِتَُّقُوْا الْمَلا عَنِ
الثَّلاثَةِ : البَرَّارِ فِى الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَالظِلِّ (رواه أبو داود وأبن ماجه)
Dari Muaz bin Jabal RA berkata : Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW telah bersabda: hati-hatilah datangnya kutukan dari tiga macam, yaitu buang air di saluran (tempat mandi dll), pinggir jalan dan ditempat manusia berlindung ( HR : Abu Daud dan Ibnu Majah )
4. Tidak berkata-kata, dengan menyebut nama Allah atau sifat-sifat-Nya ketika mengeluarkan kotorannya atau tidak sedang mengeluarkannya dan berkata-kata – selain nama Allah dan Rosul-Nya -ketika sedang mengeluarkan kotoran kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadist :
عن جابر رضى الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم :(( إِذَا تَغَوَّطَ الرَّجُلانِ
فَلْيَتِوَارِكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَنْ صَاحِبِهِ وَلا يَتَحَدَّثَا فَأِنَّ اللهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَاِلكَ)) رواه أحمد
Dari Jabir RA telah berkata : Telah bersabda Rosulallah SAW : Apabila dua orang laki-laki buang air besar maka hendaklah masing-masing harus menutup diri dari rekannya dan tidak bercakap-cakap. Karena sesungguhnya Allah membenci atas itu [HR : Ahmad]
Itulah tadi penjelasannya apabila ada yang kurang mohon maaf,
kali ini saya akan tambahkan sedikit soal permasalahan atau perbedaan pendapat tentang buang air besar sambil duduk,.
Menurut Medis :
Seorang Gastroenterology, Henry L. Bockus, di situs wonderhowto.com menjelaskan, postur ideal untuk buang air besar memang jongkok. Dengan paha bertekuk ke perut, kapasitas rongga berut sangat berkurang dan tekanan intraabdomen meningkat, sehingga mendorong keluarnya tinja. Selain itu, tekanan otot paha di perut bagian bawa membantu bertenaga dan menjadi bersih.
Sementara posisi duduk membuat seseorang dalam mode kontinensia. Hal ini membuat buang air besar menjadi sulit dan tak selesai.
"Waktu lebih yang dihabiskan dengan posisi duduk diperlukan untuk mengejan berlebihan dalam rangka mendorong kotoran melalui sudut rectoanal, sedangkan pada postur jongkok kurang membutuhkan mengejan karena kotoran terdorong keluar di sepanjang saluran yang terbuka," kata sebuah penelitian pada 2003 yang diterbitkan Jurnal Digestive Diseases and Sciences.
Penelitian itu juga menyatakan, postur mandi yang buruk memainkan peran yang lebih besar atau sama dalam penyakit seperti sembelit, wasir, appendicities karena kurang serat makanan.
Dalam pengamatan di sejumlah negara terbelakang yang masih buang air besar jongkok menunjukkan masalah dalam BAB lebih rendah, sebaliknya dengan negara-negara maju yang BAB dengan duduk. Cara memperkaya makanan berserat tampaknya belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Mengubah kebiasaan BAB duduk tentu bukan hal yang mudah. ALhasil, Squatty Potty merancang dudukan yang memungkinkan seseorang jongkok dengan mudah di toilet. Ini mungkin awalnya terlihat aneh, tapi layak jika bagus untuk kesehatan.
lalu bagaimana dalam pandangan islam ?
Posisi yang diajarkan ketika buang air adalah dengan posisi jongkok;
عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقْهُ أَنَا رَأَيْتُهُ يَبُولُ قَاعِدًا ﴿ابن ماجه :۳۰۳﴾
Dari Miqdam bin Syuraih bin Hani` dari Bapaknya dari Aisyah ia berkata; "Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Rasulullah ﷺ kencing dengan berdiri maka janganlah engkau membenarkannya, karena aku melihat beliau kencing dengan duduk." (HR. Ibnu Majah:303, )
وَعَنْ سُرَقَةَ بْنِ مَالِكٍ ؓ قال: عَلَّمْنَا رسولُ اللهِ ﷺ فِى الْخَلاَءِ اَنْ نَقْعُدَ عَلَى الْيُسْرَى, وَنَنْصِبَ الْيُمْنَى, ﴿رواه البيهاقى بسندٍ ضعيف﴾
Dari Suroqoh bin Malik ؓ ia berkata: Rasulullah ﷺ mengajar kita tentang (cara) buang air besar, hendaklah kita duduk di atas kaki kiri dan mengencangkan kaki kanan. (HR. Baihaqi)
Abu Ihsan al-Atsari menyatakan; buang hajat dianjurkan mengambil posisi duduk (maksudnya jongkok) agak miring ke sebelah kiri dan menekan pinggul yang sebelah kiri tersebut. Posisi seperti ini dapat membantu untuk mengeluarkan semua ampas-ampas yang tersisa dalam perut.
Hendaklah mendehem ketika akan selesai buang air agar membantu keluarnya sisa-sisa kotoran yang tertinggal, sebab sangat dimungkinkan kotoran yang belum tuntas akan keluar ketika sudah bangkit dari buang air.
sumber : Motivasi umat
jelas dikatakan bahwa posisi yang diajarkan adalah jongkok, bukan duduk seperti kebanyakan orang orang sekarang yang menggunakan toilet duduk . yang jelas jelas merupakan adat budaya Amerika Laknattullah!!
dan juga menimbulkan MUBAZIR ! dengan membeli Closet duduk tersebut.
semoga bermanfaat apa yang saya tulis pada artikel ini...
Wasalammualaikum WR.WB
0 comments:
Posting Komentar